Selamat malam para blogger. Artikel kali ini membahas tentang Cara Mendaftarkan Blog ke Google. Siapa sih yang nggak tau Google. Google merupakan situs dengan jumlah pengunjung paling banyak di dunia, memegang peranan yang sangat penting di internet. Hampir semua informasi yang ada diinternet dapat diakses melalui mesin pencari Google. Kalo dilihat dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa mendaftarkan blog ke Google sangatlah penting. Berikut adalah caranya.
- Pastikan anda sudah punya akun Google. Kalo belum silahkan buat dulu email di Gmail
- Jika sudah memiliki akun Google, kunjungi Google Webmaster
- Isi form login yang tersedia dengan data login dari akun Google anda.
- Setelah berhasil login, maka anda bisa mengakses layanan dari Google Webmaster Tools.
- Klik tombol ADD A SITE untuk menambahkan blog yang akan anda daftarkan.
- Masukkan URL blog anda lalu klik tombol Continue.
- Setelah itu anda akan diminta untuk melakukan verifikasi kepemilikan website. Anda akan diminta untuk memilih metode verifikasi, kita akan memakai metode Alternate methods.
- Setelah itu anda juga akan diberikan 3 pilihan yang dapat anda pilih, jika blog anda memakai layanan Blogger, maka pilih opsi pertama yakni, Add meta tag to your site's home page.
- Copy meta tag yang disediakan.
- Berikutnya, silakan masuk ke akun Blogger anda, lalu masuk ke menu Tata Letak >>> Edit HTML.
- Tekan CTRL+F atau F3 untuk mencari kode </head>.
- Letakkan(paste) meta tag yang tai anda copy tepat dibawah </head>.
- Silakan simpan pengaturan pada template anda.
- Nah, kembali lagi ke halaman Google Webmaster Tools, lalu klik tombol Verify.
- Setelah berhasil, akan tampil sebuah informasi bahwa proses verifikasi telah sukses. Lalu klik tombol Continue.
source http://tutorkeren.blogspot.com/2013/01/cara-mendaftarkan-blog-ke-google.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar